PISARAN.CO – Sejak diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution awal Desember 2022, jumlah warga yang menikmati layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) terus bertambah. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah warga yang telah menggunakannya sampai Juni 2023 sebanyak 7.499 jiwa. Layanan kesehatan itu mereka dapatkan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Program JKMB ini diluncurkan setelah Bobby Nasution berhasil membawa 95 persen atau 2,4 juta jiwa dari 2.528.065 jiwa jumlah total warga Kota Medan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “JKMB merupakan program unggulan Wali Kota Medan di bidang kesehatan sebagai wujud peningkatan akses layanan kesehatan bagi warga Kota Medan,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah MKM diwakili PIC JKN/JKMB Salmon Brahmana SKM MKes saat dihubungi kemarin.
Salmon selanjutnya merincikan jumlah warga yang menggunakan program JKMB untuk mendapatkan layanan kesehatan mulai Desember 2022 sampai Juni 2023. Di Desember 2022, jelasnya, jumlah warga yang menggunakan program JKMB sebanyak 947 jiwa. Kemudian, Januari 2023 sebanyak 834 jiwa, Februari 2023 (756 jiwa), Maret 2023 (877 jiwa), April 2023 (688 jiwa), Mei 2023 (897 jiwa) dan Juni 2023 (2500 jiwa)
“Jadi warga Kota Medan yang sudah merasakan layanan JKMB di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak Desember 2022 sampai Juni 2023 sebanyak 7.499 jiwa,” ungkapnya seraya menambahkan sebanyak 19.296 jiwa warga sudah didaftarkan di rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Selain rumah sakit di Kota Medan, kata Salmon, sebanyak 234 jiwa warga Kota Medan yang sudah dilayani di rumah sakit di luar Kota Medan sejak Desember 2022 sampai juni 2023. Ada pun perinciannya, terangnya, Desember 2022 sebanyak 11 jiwa, Januari 2023 (30 jiwa), Februari 2023 (28 jiwa), Maret 2023 (54 jiwa), April 2023 (35 jiwa), Mei 2023 (39 jiwa) serta Juni 2023 (37 jiwa).
“Sedangkan jumlah warga yang sudah didaftar di rumah sakit di luar Kota Medan di rumah sakit di luar Kota Medan sebanyak 658 jiwa. Persyaratan utamanya warga yang bersangkutan memiliki KTP Medan,” paparnya.
Dikatakan Salmon, program JKMB sebagai bukti menantu Presiden Joko Widodo ini memberikan kemudahan bagi warganya agar tidak merasakan kesulitan lagi ketika berobat atau pun membutuhkan layanan kesehatan baik itu di rumah sakit di Kota Medan maupun luar Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(red/rls)