PUSARAN.CO – Saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia via zoom meeting via di Hotel Santika Dyandra Premiere Medan, Kamis (25/5), Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, seluruh jajaran Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan beserta unsur terkait lainnya terus berupaya menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Guna mewujudkan hal itu tentunya harus didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis hak anak,” kata Bobby Nasution.
Terkait itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka.
Disamping itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan juga berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 Hak Anak yang meliputi hak mendapatkan identitas, hak mendapatkan pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak turut berperan dalam pembangunan serta hak mendapatkan kesamaan.
“Seluruh hak ini ditambah berbagai hak lainnya yang nantinya bisa berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai KLA. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PPPA RI atas ditetapkannya Kota Medan sebagai salah satu kota di Indonesia yang terpilih untuk melanjutkan ke tahap VLH pada hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemko Medan ini menyampaikan, anak-anak merupakan sebagian penting dari masa depan sebuah bangsa. Oleh karenanya, bilangnya, meskipun kini dalam proses pembangunan Kota Medan, saat ini bukan saatnya untuk kita melupakan hak-hak anak. Pemko Medan harus terus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan KLA di Kota Medan.
Mewujudkan KLA atau Kota Ramah Anak, papar Bobby Nasution, menjadi salah satu hal yang saat ini perlu segera dilaksanakan di Kota Medan. Dikatakannya, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global.
“Namun yang lebih utama adalah demi melindungi hak anak untuk merasakan bahagia, aman dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka sehingga nantinya mereka bisa menjadi Generasi Emas Indonesia yang akan mengisi era Indonesia Emas tahun 2045 mendatang,” pungkasnya.(red/rls)